
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Jumat, 05 Februari 2021, Sebelum melaksanakan kegitan Program vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh Forkopimda Mandailing Natal.
Dinas Kesehatan Mandailing Natal mengadakan Pendataan untuk, kepada Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag. Pendataan ini berguna untuk pemeriksaan kesehatan dan kesiapan vaksinasi Covid-19.
kegitan Program vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan oleh Forkopimda Mandailing Natal pada tanggal 09 Februari 2021.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Jumat, 05 Februari 2021, ditengah-tengah rutinitas kerja yang padat, Pengadilan Agama Panyabungan melaksakan Kegiatan senam jumat pagi.
Senam jumat pagi diikuti Pimpinan Pengadilan Agama Panyabungan, Aparatur Pengadilan Agama Panyabungan, PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan dan Mahasiswa PHL Pengadilan Agama Panyabungan.

Senam pagi bertujuan untukmenjaga kesehatan dan kebugaran seluruh pegawai, mengingat rutinitas kantor yang begitu padat serta pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan semakin banyak.
Setelah senam pagi selesai kemudian dilanjutkan dengan menyantap hidangan yang sudah tersedia.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kamis, 04 Februari 2021, Darmayukti Karini Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan arisan bulanan intern, acara ini merupakan bagian dari silaturrahmi para Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan dan PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan.
Acara ini dibuka langsung oleh Nyoya Patmawati Lubis, S,Ag, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa arisan ini bukan sekedar semata-mata untuk berkumpul-kumpul akan tetapi bertujuan untuk meningkatkan tali silahturahmi dan kekompakan untuk Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan.
Acara ditutup dengan pengundian doorprize dan makan bersama.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kamis, 28 Januari 2021, ditengah-tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami hambatan transportasi dan biaya ke Pengadilan Agama Panyabungan.
Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Nomor : W2-A19/229/HK.05/1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan Wilayah Hukum Pengadilan Agama Panyabungan Tahun Anggaran 2021.
Susunan Majelis Hakim dan Pelaksanaan Sidang diluar Gedung terdiri dari Hasanuddin, S.Ag sebagai Ketua Majelis, Nurlaini M Siregar, S.HI dan Abdul Azis Alhamid, S.HI sebagai Hakim anggota, Rivi Hamdani Lubis, S.HI sebagai Panitera, Fatimah, SH sebagai Panitera Pengganti dan Rudi Sofyan, S.HI,M.H sebagai Jurusita Pengganti.

Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung bertempat di diKantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, dengan agenda 16 perkara permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah.
Dengan adanya Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Hukum yang efektif dan biaya ringan.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Jumat 22 Januari 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd Hamid Pulungan, S.H,M.H mengadakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Panyabungan, sebelum melaksanakan pembinaan dan pengawasan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melihat secara langsung kegiatan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan.
Seusai melihat Kegiatan pelayanan, KPTA Medan melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang bertempat dimedia center PA Panyabungan, yang dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agma Panyabungan dan Apartur Pengadilan Agama Panyabungan.

Adapun yang disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Abd Hamid Pulungan, S.H,M.H, dalam pembinaannya adalah pertama setiap Aparatur Pengadilan Agama Panyabungan harus meningkatkan disiplin baik Hakim, Pegawai maupun tenaga PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan. kedua beliau juga menyampaikan agar penyelesaian perkara sedapat mungkin diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari.
Selanjutnya beliau berpesan dalam membangun Zona Integritas harus menyiapkan eviden-eviden yang dibutuhkan mulai dari undangan, absen, notulen, foto dan Video, Selain itu satuan kerja harus steril dari pungutan liar dan komplain atau pengaduan dari masyarakat.
Terakhir pesan beliau agar setiap pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan dijadikan sebagai ladang amal dan ibadah disisi allah.