Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Desember 2025 sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Januari 2026 yang dirangkaikan dengan rapat perdana awal Tahun 2026, Senin (05/01/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi pelaksanaan kinerja akhir Tahun 2025 sekaligus langkah awal dalam menyusun rencana kerja dan penguatan koordinasi pada awal Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting, di antaranya terkait pembangunan Zona Integritas, di mana seluruh dokumen pendukung diminta untuk dipersiapkan secara lengkap sesuai dengan arahan Ketua Tim Zona Integritas. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pengadilan Agama Panyabungan dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Selain itu, dibahas pula pengaktifan kembali musala kantor, termasuk penunjukan pengurus musala guna menunjang kenyamanan dan kelancaran kegiatan ibadah di lingkungan kantor. Rapat juga menekankan pentingnya penguatan tugas satuan pengamanan (Satpam), khususnya penerapan prosedur tamu wajib melapor ke resepsionis serta kesiapan penggunaan HT atau alat komunikasi.
Dalam aspek kedisiplinan, pimpinan mengingatkan seluruh aparatur agar tetap menjaga disiplin jam masuk dan jam istirahat, serta menegaskan bahwa setiap pengajuan cuti wajib melalui izin dan pelaporan kepada atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan lainnya mencakup rencana dan prioritas pengelolaan sarana dan prasarana pada Tahun Anggaran 2026, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Panyabungan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan, prioritas kerja, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan peradilan pada Tahun 2026.