
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan rapat Kesekretariatan pada awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyusun perencanaan kerja serta meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas di bidang Kesekretariatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekretaris, Jumat (02/01/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan, Masidah, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP), Rudi Sofyan, S.H.I., M.H., dan seluruh staf Kesekretariatan.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi singkat pelaksanaan tugas pada tahun sebelumnya serta pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kesekretariatan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas penyesuaian tugas bagi pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPN dan telah resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan September 2025. Pembagian tupoksi bagi pegawai PPPK tersebut disesuaikan dengan jabatan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) PPPK, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui pembagian tupoksi yang jelas dan terstruktur, diharapkan setiap pegawai Kesekretariatan, termasuk pegawai PPPK, dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara optimal sehingga mampu meningkatkan kinerja, tertib administrasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Kesekretariatan.
Kegiatan rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.