
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Tes Tertulis dan Wawancara Klarifikasi bagi calon Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Panyabungan, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Penyedia Layanan POSBAKUM sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 03/PANSEL.W2-A19/PL1.1.5/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat dua lembaga yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu:
- Organisasi Bantuan Hukum Posbakumadin Madina
- Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Mustika Keadilan Indonesia
Pelaksanaan tes meliputi ujian kompetensi tertulis dan wawancara klarifikasi, yang bertujuan untuk menilai kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan seleksi ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Darman Harun, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Panyabungan, M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP), Rudi Sofyan, S.H.I., M.H.
Melalui tahapan seleksi ini, diharapkan lembaga penyedia layanan POSBAKUM yang terpilih nantinya mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.