
Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Medan - Ketua Mirwan, S.H.I., M.H, Panitera Zulpan, S.Ag., M.H dan Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan Masidah, S.Ag., M.H, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2025 pada hari Kamis, 13 Februari 2025. Rapat ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 12 s.d 14 Februari 2025 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jln. Kapten Sumarsono No. 12 Medan.

Dalam rapat ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, YM Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan & Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Dengan Rapat Koordinasi, Kita Tingkatkan Kinerja Aparatur yang Berintegritas dan Inovatif”.

Ketua PTA Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., memaparkan Program Prioritas BADILAG Tahun 2025, yang berfokus pada penguatan integritas, akuntabilitas, dan digitalisasi peradilan. Poin utama yang menjadi prioritas:
- Penguatan Integritas: Pembangunan Zona Integritas & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
- Akuntabilitas & Transparansi: Keterbukaan informasi publik & penguatan akuntabilitas kinerja
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Optimalisasi mediasi & percepatan penyelesaian perkara
- Penguatan Kelembagaan: Memperkuat kolaborasi antar instansi peradilan Penguatan Kepemimpinan & SDM: Rekrutmen berbasis Merit System & sistem Reward & Punishment
- Penguatan Teknologi Informasi: Penerapan SPBE & pengembangan Top Digital untuk mendukung pengadilan modern Dengan visi peradilan yang lebih transparan, profesional, dan berbasis teknologi.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Kasubbag PTIP PA Panyabungan Rudi Sofyan, S.H.I., M.H, di dampingi Staff IT Aswin Junaedi Siregar, S.Kom, mengikuti rapat koordinasi dalam rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya optimalisasi penggunaan anggaran di lingkungan peradilan. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi secara daring.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H, dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa Mahkamah Agung tidak dikenakan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diterapkan pada beberapa lembaga lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa proses pembukaan blokir anggaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berfokus pada percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan pemerintah kepada masyarakat. Rapat koordinasi ini diadakan guna menyelaraskan langkah dan strategi antarinstansi dalam implementasi kebijakan sesuai arahan Presiden.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Mirwan, S.H.I., M.H, menghadiri mentoring dalam rangka Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (LATSAR) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan III Kerjasama antara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Hukum dan Peradilan MA RI dengan Balai Diklat Keagamaan Medan Tahun 2025 dengan sistem Blended Learning secara virtual melalui Zoom Meeting, pada rabu, (12/02/2025).

CPNS Pengadilan Agama Panyabungan Sartika Br Ginting, S.H, merancang aktualisasi dengan mengusung tema “Optimalisasi Relaas Panggilan Sidang Melalui Surat Tercatat Antara Petugas Pos dan Pengadilan Agama Panyabungan (Inovasi Digital Berbasis Google Sheets dan Whatsapp)”.
Dalam kesempatan tersebut, Sdri.Sartika Br Ginting menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi dan implementasi sistem e-Court pengelolaan perkara di pengadilan agama kini telah mengalami transformasi digital. Salah satu bagian penting pada proses penyelesaian perkara perdata yang ikut bertranformasi dari system manual menjadi digital yakni penyampaian relaas panggilan sidang. Relaas panggilan merupakan dokumen resmi yang berisi pemberitahuan dan perintah kepada pihak yang berperkara untuk menghadiri persidangan pada waktu yang telah ditentukan.
Namun, dalam praktiknya di Pengadilan Agama Panyabungan masih terdapat relaas panggilan sidang yang disampaikan kepada pihak tergugat atau termohon tidak tepat waktu atau dengan kata lain waktu relaas panggilan sidang diterima pihak tergugat kurang dari 3 hari kerja sebelum waktu persidangan dilaksanakan. Ketidaktepatan waktu dalam penyampaian relaas ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain alamat yang kurang jelas ketidakhadiran pihak tergugat/termohon di tempat tinggalnya atau bahkan kurangnya koordinasi antara jurusita pengganti dengan petugas jasa Pos Permasalahan ini sangat merugikan pihak penggugat karena dapat memperlambat proses penyelesaian perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Mirwan, S.H.I., M.H, memberikan dukungan penuh terhadap Sartika Br Ginting, S.H, CPNS Pengadilan Agama Panyabungan, yang telah memaparkan rancangan aktualisasi dengan mengusung tema “Optimalisasi Relaas Panggilan Sidang Melalui Surat Tercatat Antara Petugas Pos dan Pengadilan Agama Panyabungan (Inovasi Digital Berbasis Google Sheets dan Whatsapp)”. Beliau berharap dengan adanya inovasi ini dapat menyentuh langsung kepada masyarakat pencari keadilan, dan pihak yang berperkara baik penggugat/pemohon ataupun tergugat/termohon tidak dirugikan lagi dalam pelaksanaan proses penyelesaian perkara.
Dengan adanya mentoring ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi CPNS agar menjadi aparatur yang berintegritas dan professional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Panyabungan.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Dalam rangka meningkatkan efektivitas program kerja, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bulan Januari serta Rapat Koordinasi (Rakor) untuk bulan Februari Tahun 2025. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pimpinan, Para Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan, bertempat media center, Selasa (04/02/2025).

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H. dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua PA Panyabungan Mirwan, S.H.I., M.H., dalam arahan beliau menyampaikan menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja serta komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Rapat Monev membahas hasil pelaksanaan program kerja selama bulan Januari, dalam rapat ini, setiap bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan menyampaikan laporan kinerja serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan programnya. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Capaian target yang telah diraih oleh masing-masing bidang kepaniteraan dan kesekretariatan;
- Identifikasi hambatan dalam pelaksanaan program dan solusi yang dapat diterapkan;
- Penyusunan strategi perbaikan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Sementara itu, Rakor bulan Februari menyusun strategi dan perencanaan kerja untuk bulan mendatang Dalam rapat ini, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
- Penyesuaian program kerja berdasarkan hasil evaluasi Monev Januari;
- Penyusunan rencana kerja prioritas untuk bulan Februari;
- Penyusunan strategi guna mempercepat penanganan perkara dengan tetap menjunjung tinggi keadilan.

Kegiatan rapat tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta sesi kritik dan saran. Tampak antusiasme dari para pegawai yang mengikuti rapat tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan seluruh pegawai telah siap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik demi mencapai tujuan bersama.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Jumat (31/01/2025), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan sistem pengembalian panjar perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Panyabungan. Langkah ini dianggap sebagai wujud nyata dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan peradilan bagi masyarakat.

Dalam sambutan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, menyatakan bahwa sistem ini memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam proses pengembalian sisa panjar perkara tidak lagi secara manual tetapi secara elektronik. Sistem pengembalian panjar perkara secara elektronik ini merupakan terobosan penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan sistem ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, sistem ini juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan memastikan bahwa proses pengembalian dana berjalan dengan lebih cepat dan akurat.