sitajaminan060520211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (06/05/2021), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan penyitaan Marital (Sita Harta Bersama), berdasarkan putusan sela dengan Nomor 502/Pdt.G/2020/PA.Pyb yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan tanggal 28 Desember 2020.

Penyitaan Sita Marital tersebut dilaksanakan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Panyabungan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I dan 2 orang saksi Rudi Sofyan, S.H.I.,M.H, dan Rini Amanda Putri, A.Md.

sitajaminan060520213

Sita Marital ini dilaksanakan atas objek sengketa Harta Bersama berupa, adapun objek sita Marital adalah :

  1. Sebidang tanah yang terletak di Desa Gunung Barani Kec.Panyabungan seluas 515 M2 persisnya di belakang SPBU Simpang Gunung Barani berikut 1 (satu) unit rumah tempat tinggal permanen dan 1 (satu) unit rumah kontrakan 9 pintu (sembilan pintu) permanen di atasnya.
  2. Sebidang tanah seluas 273 M2 beserta 1 (satu) unitrumah tempat tinggal permanen di atas yang terletak di Jalan Irigasi Saba Palas Tonga Desa Panyabungan Jae Kec. Panyabungan.
  3. Sebidang tanah seluas 3.880,75 M2 beserta 3 unit Kandang Ayam kontrakan di atasnya yang terletak di Jalan Irigasi wilayah Saba Palas Tonga Desa Panyabungan Jae Kec.Panyabungan.
  4. Satu unit Mobil Daihatsu Xenia NO.POL BB 1285 RB warna abu rokok tahun 2018, atas nama Tergugat.

sitajaminan060520212

Sita Marital dihadiri oleh Penggugat dan kuasa hukum Penggugat (Ridwan Rangkuti, SH. MH dan Rekan) dan juga dihadiri oleh Tergugat dan Kepala Desa Gunung Barani, Desa Gunung Barani, Panyabungan Kota, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara. Peletakan sita Marital yang dilakukan tersebut awalnya dibacakan terlebih dahulu penetapan Peletakan sita oleh Panitera Pengadilan Agama Panyabungan. Selanjutnya, Berita Acara Peletakan Sita Marital di bacakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Panyabungan.

desente290420211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (29/04/2021). “Pemeriksaan Setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.”

desente290420212

Di Bulan Ramadhan ini tidak menghambat Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) diwilayah hukum Pengadilan Agama Panyabungan. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor 362/Pdt.G/2020/PA.Pyb yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan tanggal 27 Agustus 2020.

desente290420213

Setelah melakukan persiapan, sekitar pukul 09.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim Nurlaini M Siregar sebagai Hakim Ketua, Abdul Azis Alhamid, S.H.I sebagai Hakim Anggota, Rivi Hamdani Lubis, S.H.I sebagai Panitera Pengganti, dan Jurusita Pengganti Rivi Hamdani Lubis, S.H.I.

Sidang tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat (Dr. Redyanto Sidi SH MH) dan Kuasa Hukum Tergugat (Anjas Asmara,SH), selain itu hadir juga di lokasi sidang Pemeriksaan Setempat Lurah bersama Sekretaris Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dan Ketua RT dan Polsek Siabu untuk pengamanan dalam proses sidang Pemeriksaan Setempat tersebut.

desente290420214

Kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah yang menjadi obyek yang terdiri dari sebidang tanah yang di atasnya ada sebuah rumah terletak di Jalan ST. Kumalasian Lingkungan IV, Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, kemudian sebidang tanah yang di atasnya ada sebuah sawah terletak di Saba Bolak.

Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 4 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.

simulasifitandprofrter290420211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag mengikuti Simulasi Fit and Proper Test secara Virtual untuk Calon Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama Kelas IB Tahun 2021, bertempat di Ruang Media Center PA Panyabungan, Kamis (29/04/2021).

Setiap host dari penguji memberikan penjelasan, peraturan dan ketentuahan dalam mengikuti Fit and Proper Test secara virtual untuk calon Wakil Ketua Mahkamah Syar’iayah/Pengadilan Agama Kelas IB Tahun 2021.

simulasifitandprofrter290420212

Setiap peserta membuat dan memasang baner sebagai identitas perserta, bener harus berbentuk persegi panjang ukuran minimal tinggi 45 cm, panjang 90 cm, bener dipasang dibagian belakang sebelah kanan peserta.

Posisi peserta berada diruang tertutup selama ujian , duduk dengan posisi tegak, kedua tangan dilipat menempel perut dan pandangan menghadap layar Komputer.

Memastikan kamera pengawas menampilkan keadaan ruang ujian, seperti posisi duduk peserta, posisi duduk pegawai yang bertugas membantu teknis TI dan jaringan internet terlihat oleh Pengawas Ditjen Badilag.

Di dalam ruang ujian hanya terdapat peserta dan 1 (satu) orang pegawai yang menguasai TI dan jaringan internet.

sosialisi280420211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Menindaklanjuti undangan dan pengumuman jadwal pelaksanaan Virtual Profile Assessment Calon Pimpinan Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas 1B di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadila Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag, mengiktui kegiatan Sosialisasi pelaksanaan Virtual Profile Assessment secara daring dengan PT.PPSDM Consultant, Ruang Ketua, Rabu (28/04/2021).

Pelaksanaan sosialisai disampaikan oleh PT. PPSDM Consultant menjelaskan tata tertib ujian Profile Assessment, bahwa setiap calon yang mengikuti Fit and Proper Test harus mempersiapkan sarana dan prasaranan yang dibutuhkan yaitu, Ruang khusus untuk ujian, 1 (satu) buah Komputer/Laptop harus terinstal Aplikasi Zoom untuk ujian dan Aplikasi Team Viewer, 1 (satu) buah computer/Laptop/Handphone harus terinstal Aplikasi Zoom sebagai sarana pengawas ujian, Mikrofon Internal/Eksternal, Internet, Modem dan genset jika diperlukan.

Calon peserta Fit and Proper Test, tidak boleh membawa dan mencontek buku, makalah atau catatan, baik dalam bentuk hardcopy maupun soft copy, dilarang memotong pernyataan penguji dan dilarang berdiskusi dengan peserta yang lain.

Semoga Ketua PA Panyabungan Hasanuddin, S.Ag, lulus dalam melaksanakan ujian Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Kelas 1B dan mendapatkan nilai yang sangat memuaskan.

apepagi260420211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Senin (26/04/2021), bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Panyabungan, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan kegiatan apel pagi, yang diikuti oleh Pimpinan, Pejabat struktural, fungsional, CPNS dan PPNPN PA Panyabungan.

apepagi260420212

Bertindak sebagai Pembina apel Nurlaini M Siregar, S.H.I. Hakim PA Panyabungan. Dalam amanat beliau menyampaikan agar aparatur PA Panyabungan tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan, meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan namun tidak mengurangi semangat kita.

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
697
3628
17073
2022689

5.25%
57.78%
2.13%
0.55%
0.02%
34.28%

Alamat IP Anda: 216.73.216.109
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg