
Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I, Sekretaris PA Panyabungan Dadan Dzulqoernaen Riyadi, S.H.I, Panmud Gugatan Fatimah, S.H, Kasubbag Umum dan Keuangan Masidah S,Ag.M.H, Bendahara Pengeluaran Rudi Sofyan, S.H.I,.M.H, Admin PNBP Sakilah Nur Lubis, S.H.I, dan Operator Saiba Rohilah, S.H, menghadiri kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan secara virtual, Media Center PA Panyabungan, Senin (13/12/2021).

Tepat pukul 09.00 WIB, kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Abdullah, S.H.,M.H., Beliau berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi PNBP Teknis dapat diikuti dengan sebaik-baiknya.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi PNBP Teknis adalah Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H.,M.H., H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum, dan Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H

Dalam kesempatan ini narasumber pertama Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H.,M.H. menyampaikan definisi PNBP (Penerima Negara Bukan Pajak) menurut UU Nomor 9 Tahun 2018, tujuan PNBP menurut UU Nomor 9 Tahun 2018 adalah untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari PNBP sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya narasumber kedua H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum, menyampaikan petunjuk teknis PNBP sesuai PP Nomor 5 Tahun 2019, dan Keputusan Ketua Mahkmah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019, tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Peradilan Agama.

Selanjutnya narasumber ketiga Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H., menyampaikan manajemen resiko PNBP, adapun Perumusan Rencana Penanganan Risiko dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Unit Pemilik Risiko merancang penanganan/ respon Risiko
- Unit Pemilik Risiko memilih penanganan risiko yang terbaik yang diyakini mampu menghilangkan/mengurangi penyebab utama terjadinya risiko.
- Unit Pemilik Risiko menentukan pihak yang bertanggung jawab/ Person in Charge (PIC)
- Unit Pemilik Risiko mengusulkan anggaran biaya penanganan Risiko sesuai dengan ketentuan (jika ada).
kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Selasa (07/12/2021), Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag, melaksanakan kunjungan ke BRI Cabang Panyabungan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat talisilaturahmi dan kerjasama antara Pengadilan Agama Panyabungan dan BRI Cabang Panyabungan.
Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan disambut baik oleh Pimpinan BRI Cabang Panyabungan Bapak Jon Henry, tujuan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan untuk optimalkan pelayanan PTSP pada Pengadilan Agama Panyabungan, dengan menambakan pojok BRI, untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam membayar biaya panjar perkara, dengan adanya kerjasama ini Pengadilan Agama Panyabungan dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan.

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag menghadiri Kegiatan Pembinaan Penghulu (Kepala KUA) dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021, bertempat Aula MAN 1 Mandailing Natal, Kamis, (09/12/2021).

Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag sebagai narasumber dalam Pembinaan Penghulu dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal, adapun materi yang disampaikan tentang Prosedur Perceraian dan Isbat Nikah serta menjelaskan kemandirian Pengadilan Agama dalam menangani permasalahan yang menjadi kewenangan untuk menyelesaiakan perkawinan dan permasalahannya.
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan juga menjelaskan tentang kewenangan Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah.

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kamis (09/11/2021), Tim keuangan Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti kegiatan pembuatan gaji induk bulan januari 2022 menggunakan Aplikasi Sakti yang diselenggarakan oleh KPPN Padangsidimpuan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Masidah, S.Ag., M.H, CPNS Neni Novita Yusroh, S.Kom , serta operator SAKTI PA Panyabungan, Rohilah Lubis, S.H.
Kegiatan ini bertujuan sebagai Guideline EUT SAKTI. Aplikasi SAKTI ini digunakan untuk pengelolaan dan pertanggung jawaban APBN tahun 2022 untuk kedepannya.

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I,.M.H, dan di damping oleh Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan Dadan Dzulqoernaen Riyadi, S.H.I, menghadiri acara Peresmian Transformasi Aplikasi SIPERMARI menjadi e-SADEWA, secara virtual, bertempat di media center PA Panyabungan, Rabu, (08/12/2021).

Dalam kesempatan ini Ketua Mahkamah Agung RI YM Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H, meresmikan Transformasi Aplikasi SIPERMARI menjadi e-SADEWA (State Asset Development and Enhancement Work Application).