arisaninternalbulaananpapanyabungan290720221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Jum’at (29/07/2022), Dalam rangka meningkatkan silaturahmi, kekompakan, dan rasa kekeluargaan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan arisan bulanan bertempat dirumah makan parlupisan, Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

arisaninternalbulaananpapanyabungan290720222

 

Kegiatan dihadiri oleh semua pegawai beserta dengan keluarga. Ny. Zahratul Uyun membuka kegiatan dan menyampaikan semoga acara ini akan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kebersamaan kita serta mempererat ikatan kekeluargaan yang telah kita bangun bersama ini akan tetap kekal. acara dilanjutkan dengan menikmati makan bersama sambil bercanda tawa, acara selanjutnya para pegawai saling bertukar kado tidak lupa diadakan pembagian doorprize. Menutup kegiatan arisan ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag memimpin doa bersama.

webinarwebsitepapanyabungan290720222

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Jumat (29/07/2022), bertempat media center, Pimpinan Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri acara webinar tentang client Oriented Website, yang diselenggrakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara online.

webinarwebsitepapanyabungan290720221

Acara ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020. Webinar kali ini ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership Justice 2 (AIPJ2).

Dengan adanya Webinar ini sangat membantu Pengadilan Agama Panyabungan dalam pengembangan kompetensi dan wawasan terutama dibidang teknologi informasi.

zoomfcfcoa280720221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (28/07/2022), Pengadilan Agama panyabungan menghadiri Undangan Dialag Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian secara Online/Daring, yang diselengarakan pada tanggal 27 s/d 28 Juli 2022.

zoomfcfcoa280720222

Acara ini merupakan kerja sama Mahkamah Agung dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA). Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.  dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)  tahun 2018 menemukan bahwa 95% dari perkara perceraian yang diputus setiap tahunnya di Indonesia, melibatkan anak berusia di bawah 18 tahun.  Dengan menggunakan asumsi bahwa di Indonesia setiap keluarga rata-rata memiliki dua orang anak, maka diperkirakan lebih dari 900.000 hingga 1.000.000 anak setiap tahunnya terkena dampak dari perkara perceraian yang diajukan ke pengadilan. Dengan jumlah sebesar itu, dapat dibayangkan bahwa dampak dari perceraian yang dialami oleh anak-anak tersebut, dalam jangka panjang, akan berpengaruh juga terhadap susunan dan tatanan sosial masyarakat kita.

zoomfcfcoa280720223

Meski jumlah anak yang terdampak perceraian setiap tahunnya besar, Ketua Mahkamah Agung menyayangkan bahwa pelaksanaan putusan perceraian terutama terkait pembayaran nafkah anak dan istri masih belum efektif.

“Putusan perceraian tidak serta-merta mempermudah pemotongan bagian penghasilan mantan suami untuk nafkah mantan istri dan tunjangan pemeliharaan anak. Akibatnya, perempuan dan anak rentan terjebak dalam kemiskinan bahkan rentan menjadi korban kejahatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan persoalan pelaksanaan putusan termasuk putusan perkara perceraian merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung RI, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari Pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung RI berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk perbaikan perlindungan hak dan pelaksanaan putusan perceraian bagi peningkatan hak perempuan dan anak, termasuk dengan bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan badan peradilan di negara lain, yaitu peradilan di Australia dan Malaysia.

Melalui Dialog Yudisial yang dibuat terbuka untuk publik ini, Mahkamah Agung RI mengajak Pemerintah Indonesia, Organisasi Masyarakat Sipil serta akademisi untuk berdiskusi, menyumbangkan pemikiran yang konstruktif dan bermanfaat dalam perbaikan mekanisme eksekusi putusan perceraian untuk perlindungan hak perempuan dan anak yang lebih baik.

papanyabungandestence2080720221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (28/07/2022), Pengadilan Agama Panyabungan kembali melaksanakan sidang lapangan atas perkara gugatan Penguasaan Anak nomor regiter 101/Pdt.G/2022/PA.Pyb yang terdaftar di Pengadilan Agama Panyabungan. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim. Dengan Ketua Majelis A.latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I,.M.A. didampingi Anggota Majelis Hakim Muhammad Fadli, S.H.I., Abdul Azis Alhamid, S.H.I., Panitera Pengganti Fatimah, S.H,. dan Jurusita Pengganti Rudi Sofyan, S.H.I,.M.H.

papanyabungandestence2080720222

Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap perkara Penguasaan Anak, sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum penggugat dan tergugat, selain itu juga dihadiri aparat Desa Huta Pungkut Julu, Kecamatan Kotanpan, Kabupaten Mandailing Natal dan Polsek Kotanopan, descente ini dilakukan bertujuan untuk memastikan keberadaan obyek antara yang ada dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan. Karena seringkali ditemukan data yang ada dalam gugatan dan kenyataan dilapangan berbeda, sehingga bila majelis tidak melakukan descente dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut.

sosialisasi paribanptamedan260720221

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Selasa (26/07/2022), bertempat media center, Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I dan Adminstrator Aplikasi Pariban menghadiri acara sosialisasi Implementasi Aplikasi PARIBAN (Proses Administrasi dan Informasi Perkara Banding) Pengadilan Tinggi Agama Medan, secara virtual zoom yang dikuti oleh Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

sosialisasi paribanptamedan260720222

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H,.M.H, membuka secara resmi acara sosialisasi aplikasi PARIBAN (Proses Administrasi dan Informasi Perkara Banding), dalam rangka mengwujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK), Pengadilan Tinggi Agama Medan membuat sebuah inovasi unggulan.

Aplikasi Pariban adalah aplikasi mengirim berkas banding secara elektronik ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, ada tiga manfaat yaitu yang pertama biaya proses, tidak ada lagi biaya fotocopy, dan biaya pengriman berkas, semua pengiriman berkas dikirim secara eletronik menggunakan aplikasi Pariban, Kedua PTA Medan nanti akan lebih cepat memutuskan perkara kurang dari 1 bulan. Tiga manfaatnya bagi pengaju atau pihak perkara banding akan cepat mengetahui tentang proses perkara yang diajukan, karena perkara yang sudah terdaftar SIPP PTA Medan akan mendapatkan notifikasi berupa sms. Diharapkan Bapak/Ibu sosialisasi aplikasi pariban ini dapat mengikuti sebaik-baik, supaya implentasinya berjalan.

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
967
5221
18666
2024282

5.24%
57.77%
2.13%
0.54%
0.02%
34.29%

Alamat IP Anda: 216.73.216.109
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg