
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Pada hari kamis (23/02/2023), Wakil Ketua Pengadila Agama Panyabunga A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I., M.H, menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkmah Agung RI Tahun 2022, secara daring / virtual zoom meeting.
Kegiatan Laporan tahunan MA RI tahun 2022 yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB turut dihadiri secara luring oleh Presiden Republik Indonesia, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia serta para undangan.

Pada kesempatan ini YM Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Laporan tahun ini mengambil tema ”Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”. Tema tersebut mengisyaratkan sebuah tekad dan kesungguhan Mahkamah Agung untuk membangun kembali kepercayaan publik, melalui penguatan aspek integritas, karena integritas merupakan fondasi bagi tegaknya kemandirian lembaga peradilan. Integritas ibarat sebuah akar yang menancap kuat ke dalam tanah, menyangga, dan menopang berdirinya batang, ranting, dan daun, sehingga kokohnya integritas akan membentuk fundamen, dalam sebuah lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, sebagai indikator dari Perwujudan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Senin (20/02/2023), bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri acara sosialisasi perma terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan PK secara Elektronik.
Acara tersebut diselenggarakan secara zoom meeting dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja4 (empat) Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Sosialisasi tersebut disiarkan secara langsung dari Aula Pengadilan Negeri Surabaya melalui Zoom Meeting dan Kanal Youtube Mahkamah Agung RI.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, serta pembacaan doa’ bersama. Acara dilanjutkan dengan Kata Sambutan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus membuka agenda Sosialisasi Perma terkait Administrasi dan Persidangan Perkara secara Elektronik. Dalam Kata Sambutannya, Beliau menjelaskan mengenai manfaat perkembangan teknologi dan informasi bagi dunia peradilan bagi masyarakat berperkara, terutama terkait dengan beberapa inovasi dari Mahkamah Agung RI yang mendukung administrasi perkara dengan sistem paperless yang tentu mempermudah para pencari keadilan dalam mengurus persyaratan administrasi perkara, terutama bagi para pencari keadilan yang tinggal di daerah pelosok. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari YM. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., mengenai sejarah terbentuknya Perma No. 4 Tahun 2020 dalam rangka menjawab masalah administrasi perkara secara daring, serta pemaparan materi singkat oleh YM. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak I Gusti Agung Sumanartha, S.H., M.H. Beliau menjelaskan mengenai Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan, dimana beberapa diantaranya memuat informasi tambahan mengenai Perdata Umum dan Perdata Khusus.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh YM. Bapak Syamsul Ma’arif, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI mengenai beberapa Perma baru mengenai administrari perkara. PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Beberapa poin tersebut diantaranya adalah layanan administrasi perkara secara elektronik dapat digunakan selain pengguna terdaftar, juga bisa digunakan oleh pengguna lain, yakni subjek hukum selain pengguna terdaftar yang memenuhi syarat untuk menggunakan SIP (Sistem Informasi Pengadilan) dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung. Ruang lingkup pengaturan pada Perma tersebut meliputi perubahan teknis pada e-Filling, e-Payment, e-Summons, e-Litigation, dan Upaya Hukum.
Adapun untuk Perma Nomor 8 Tahun 2022, terdapat perluasan memperluas cakupan administrasi perkara dari Perma Nomor 4 Tahun 2020 sehingga meliputi juga proses pengajuan izin/persetujuan penggeledahan, izin/persetujuan penyitaan, penahanan, izin besuk tahanan, permohonan pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, pemindahan tempat sidang di Pengadilan lain. Selain itu, tambahan lainnya dalam Perma Nomor 8 Tahun 2022 adalah Penerapan Mekanisme Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya dalam Penanganan Perkara Pidana Secara Elektronik dalam e-Berpadu. Selain menyampaikan beberapa poin penting tersebut, YM. Bapak Syamsul Ma’arif, S.H., M.H.juga menyampaikan terkait statistik penggunaan e-Court, e-Litigation, dan e-Berpadu.
Sebagai penutup, Bapak Dr. H Ridwan Mansyur, S.H., M.H. selaku Panitera Mahkamah Agung RI menjelaskan kembali mengenai poin penting dalam Perma Nomor 6 Tahun 2022, dimana salah satunya terkait berkas perkara kasasi atau peninjauan kembali (PK) dikirimkan ke Mahkamah Agung secara elektronik. Terkait hal tersebut, Beliau menghimbau kepada para Panitera di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama agar senantiasa memastikan adanya quality control pada jenis, kelengkapan, serta susunan berkas-berkas tersebut sebelum nanti dikirimkan ke Mahkamah Agung RI. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari para audiens.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pada hari Jumat (17/02/2023) bertepatan pukul 14.00 WIB, Koperasi YUSTISI MADANI Pengadilan Agama Panyabungan menggelar Rapat Anggota Tahunan di ruang media center. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi YUSTISI MADANI digelar dalam rangka laporan pertanggungjawaban dan sekaligus untuk merevisi kebijakan, serta memilih kepengurusan yang baru.

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag, sangat mendukung adanya Koperasi di Pengadilan Agama Panyabungan. Beliau menyampaikan dengan adanya Koperasi YUSTISI MADANI Pengadilan Agama Panyabungan merupakan salah satu wadah silaturahmi antar para pegawai yang bertujuan untuk memupuk kebersamaan dan kekeluargaan.
Kemudian dilanjutkan pembacaan laporan pertanggungjawaban yang dibacakan oleh Ketua koperasi Abdul Azis Alhamid, S.H.I, setelah acara laporan pertanggung jawaban selesai dan merevisi beberapa kebijakan, dilanjutkan dengan acara pemilihan Ketua Koperasi YUSTISI MADANI priode 2023 -2026. Melalui metode voting, Abdul Azis Alhamid, S.H.I, pun terpilih untuk memimpin Koperasi YUSTISI priode 2023 -2026.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Rabu (15/02/2023), pertama di awal tahun 2023 Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Bapak. Muhammad Hasan Sebyar, S.H.I,.M.H,.C.M. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor register 42/Pdt.G/2023.PA.Pyb dalam perkara cerai talak. Mediator non Hakim telah mengupayakan dan memberikan pandangan dan nasehat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat tersentuh hatinya kemudian menyatakan akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai Para pihak bersepakat untuk berdamai sampai Penggugat mencabut perkaranya.
Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Panyabungan tentu hal tersebut telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Rabu (15/02/2023), Sehubungan dengan implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti acara kegiatan sosialisasi KKP Domestik, CMS dan Digipay kepada Satuan Kerja Wilayah Provinsi Sumatera Utara, secara daring / virtual zoom.

Kegiatan Sosisalisasi membahas mengenai tentang KKP atau Kartu Kredit Pemerintah. KKP adalah sistem pembayaran yg merubah sistem pembayaran di Pemerintahan atau Modernisasi pembayaran menjadi nontunai/cashless.
Kemudian penyampaian materi Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) yang telah diluncurkan oleh Presiden RI sejak Agustus 2022, Cash Management System (CMS), dan Digipay.