
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Tata Naskah Dinas, yang dihadiri oleh Panitera PA Panyabungan Zulpan, S.Ag,. M.H, di damping Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H, bertempat media center, Selasa (08/08/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi para narasumber menjelaskan tata naskah dinas menurut Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distiribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Latar belakang tata naskah dinas, yang pertama tertib administrasi, kedua kepastian hukum dan penyeragaman, ketiga pengamanan.

Kemudian narasumber menjelaskan tentang penggunaan kop surat, penomoran naskah dinas, penandatanganan naskah dinas dan petunjuk teknis tata naskah dinas lainnya. Kegiatan sosialisasi di akhiri dengan sesi Tanya jawab oleh peserta daring.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Pada Hari Rabu (02/08/2023), Bertempat di Le Polonia Hotel Jl. Jenderal Sudirman No.14-18 Medan, Pengadilan Agama Panyabungan yang dihadiri oleh Panitera Zulpan, S.Ag,. M.H, Kasir, Vino Jisaman Tolinggar, S.H, dan Operator Kinsatker Aswin Junaedi Siregar, S.Kom, menghadiri acara Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan, Pelaporan Kinerja dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada tahun 2023.

Acara Bimtek ini di selengarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 2 s/d 4 Agustus 2023, Peserta Bimtek yang terdiri dari Panitera, Kasir dan Operator Kinsatker dari satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara dibuka secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Hamid Pulungan, S.H, M.H., acara dilanjutkan dengan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengenai Implementasi Kebijakan Mahkamah Agung RI.

Kemudian dilanjutkan dengan materi Permasalahan Sita dan Eksekusi Riil yang disampaikan oleh Narasumber Purnabakti Ketua PTA Padang Bapak Drs. H. Hasan Basri, S.H., M.H.
Kemudian materi dilanjutkan Permasalah Eksekusi Lelang yang disampaikan oleh Narasumber dari KPKNL Medan, dilanjutkan dengan materi Pengelolaan Keuangan Perkara Secara Elektronik dan pelaporan kinerja secara elektronik Melalui Aplikasi Kinsatker yang disampaikan oleh Bapak Sutarno, S.IP., M.M, Kasubdit Bimbingan dan Montoring Ditjen Badilag.

Materi Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik yang disampaikan oleh H. Martomo, S.H.I., M.A, Hakim Yustisial, Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi.
Semoga dengan dilaksanakannya agenda Bimbingan Teknis ini, semakin memberikan kepahaman bagi seluruh tenaga teknis kepaniteraan di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, terutama Pengadilan Agama Panyabungan.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Jumat, 04 Agustus 2023, Pengadilan Agama Panyabungan diwakili oleh Sekretaris Masidah, S.Ag., M.H dan Pranata Komputer Ahli Pertama Neni Novita Yusroh, S.Kom menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Aplikasi SEMAR (Sistem Evaluasi & Monitoring Akuntabilitas Kinerja) merupakan inovasi terbaru dari Mahkamah Agung RI guna mempermudah evaluasi terhadap laporan SAKIP sehingga lebih efektif dan efisien.

Acara ini diikuti oleh seluruh satker dibawah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Selain sosialisasi, pada acara ini dilakukan demo langsung pada penggunaan aplikasi SEMAR. Seluruh satker diperkenankan untuk memberikan pertanyaan guna mengetahui lebih lanjut mengenai aplikasi ini.

SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dengan adanya aplikasi SEMAR ini, pelaporan SAKIP dapat langsung dilihat dan dievaluasi oleh evaluator eksternal PTA maupun Bawas MARI. Seluruh satker dihimbau untuk menyiapkan berkas dan laporan yang valid sebelum melakukan pengunggahan dokumen.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan rapat rutin bulanan, rapat ini diadakan sebulan sekali, rapat ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dengan membahas permasalahan yang terjadi selama sebulan terakhir, dan hal apa yang perlu diperbaiki pada bulan lalu dari tiap bagian baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan, bertempat media center, senin (31/07/2023).

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H. dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H., dalam arahan beliau harus menekankan kepada seluruh pegawai PA Panyabungan, untuk berintegritas, dan disiplin melaksanakan tufoksi sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kemudian beliau menyampaikan percepatan penyelesaian perkara Tahun 2023, merupakan fokus utama yang harus menjadi perhatian kita dalam kinerja penyelesaian perkara, terutama yang berhubungan erat dengan penggunaan e- Court, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi pendukung lainnya. Dengan memperhatikan Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik (perubahan No. 1 Tahun 2019).

Petugas Pelayanan Pengadilan Agama Panyabungan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka menjadi hal yang wajib bagi petugas PTSP harus memberikan pelayanan terbaiknya dengan menerapkan pedoman 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), harus berpedoman kepada standard operasional yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan.
Dengan adanya rapat bulanan tersebut, Ketua PA Panyabungan berharap temuan – temuan pada rapat ini dapat dievaluasi dan diperbaiki. Selain itu juga usul dan saran dari masing-masing pejabat dan pegawai mengenai strategi kinerja guna kemajuan Pengadilan Agama Panyabungan dan pelayanan kepada masyarakat bisa tercipta dengan baik.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradian Agama Mahkamah Agung Republk Indonesia. Pada hari jum’at (28/07/2023), Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Para Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradiian Agama Secara Daring.

Kegiatan Bimtek ini mengusung tema “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung RI)”, sebagai Narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Edi Riadi, S.H., M.H.

Kemudian Sambutan dari Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pentingnya bimbingan teknis ini diselenggarakan secara rutin sebagai sarana mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama, serta pengembangan kualitas dan Kapasitas tenaga teknis. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa permasalahan kewarisan terus berkembang setiap tahun sehingga kemampuan dalam menganalisis permasalahan kewarisan juga harus ditingkatkan.

Kemudian penyampaian materi Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman hukum formil gugatan waris bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama dari subjek gugatan, objek gugatan dan pembagian waris. Dalam gugatan waris yang harus didudukan sebagai pihak yaitu ahli waris, yang akan dihukum (berbasis petitum), mengusai objek dan melakukan PMH.

Setelah pemaparan oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan diskusi tanya jawab antara satker dan narasumber. Acara bimbingan teknis diakhiri dengan Penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.