PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Jumat (28/06/2024) Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melaksanakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Panyabungan dari tanggal 24 s/d 28 Juni 2024.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja serta pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan AgamaPanyabungan.
Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

Setelah melaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan pada seluruh ruang lingkup maka dilakukan ekspos hasil pemeriksaan, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Panyabungan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Hakim beserta seluruh pegawai.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan termuan yang didapatkan serta rekomendasi penyelesaiannya dan juga cara untuk pelaporan hasil tindak lanjutnya yaitu melalui aplikasi Wastitama Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Disampaikan pula oleh Ketua Tim Pemeriksa bahwa untuk segala hasil pemeriksaan ini akan tetap dimonitoring kembali nantinya untuk memastikan segala perbaikan telah diselesaikan dan dilakukan terus menerus supaya mutu dan kualitas tetap terjaga.

Di akhir acara diserahkan hasil laporan Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Jum’at (28/06/2024), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan rutinitas apel sore, apel sore ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan ,S.H.I., M.H, apel sore diikuti oleh jajaran Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Panyabungan.

Dalam amanat beliau mengingatkan tentang penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Kemudian atas nama pimpinan kami mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pemikiran untuk kemajuan Pengadilan Agama Panyabungan selama 1 minggu terakhir ini, mudah-mudahan menjadi catatan yang baik dan mendapatkan amal kebaikan oleh Allah SWT.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Rabu (26/06/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. H. Zulkifli Yus, M.H melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Panyabungan, kedatangan beliau disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H, Para Hakim, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan.

Kunjungan Kerja Ketua PTA Medan ini merupakan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Panyabungan, Ketua PTA Medan melihat secara langsung kondisi Gedung Pengadilan Agama Panyabungan, menyisir seluruh lingkungan, PTSP dan ruang kerja Pengadilan Agama Panyabungan, setelah menyisir seluruh ruangan, dan memeriksa beberapa berkas putusan.

Ketua PTA Medan langsung menuju ke ruang sidang utama Pengadilan Agama Panyabungan untuk melaksanakan pembinaan terhadap seluruh pegawai Pengadilan Agama Panyabungan. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H, beliau mengucapkan terimakasih Kepada Ketua PTA Medan yang datang berkunjung Ke Pengadilan Agama Panyabungan.
Selanjutnya Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Dr. H. Zulkifli Yus, M.H, mengatakan sasaran pembinaan ada tiga aspek yang pertama Penguatan integritas melalui pengawasan, kedua Peningkatan pelayanan kepada masyarakat berbasis IT, dan ketiga Pencapaian prestasi dan komitmen untuk ZI / WBK.

Selain itu Ketua PTA Medan mengingatkan kepada aparatur Pengadilan Agama Panyabungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTSP, e-court, e-litigasi dan mediasi.
Dalam melaksanakan pelayanan PTSP, petugas harus mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, memberikan kepada pengguna layanan proses administrasi yang mudah, pasti dan terukur serta bebas korupsi, dan menjaga independensi aparatur peradilan.

Permasalahan teknis yustisial, dalam pembuatan Putusan yang diputuskan sejak tahun 2023, format putusannya harus mengikuti templet Putusan PA sesuai KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022. Contoh Putusan No 142/Pdt.G/2023/PA. Pyb dan No. 13/Pdt.G/2024/PA.Pyb, belum mengikuti template tersebut. Pada amar perkara kewarisan, bagian masing-masing ahli waris besarannya disebutkan dengan % (persen), tetapi isteri dan saudara kandung tidak disebutkan nama dalam amar.

Dalam penentuan ahli waris ditetapkan berdasarkan ahli waris yang masih hidup pada saat pewaris meninggal dunia, sedangkan penerima wasiat wajibah karena kedudukan sebagai anak angkat atau ahli waris yang berbeda agama.
Pada menghukum para pihak untuk mentaati akta perdamaian yang telah disepakati harus menyebutkan tanggal dibuatnya akta perdamaian tersebut.
Pembinaan dan pengawasan di akhiri dengan foto bersama.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Senin (24/06/2024), bertempat dihalaman Pengadilan Agama Panyabungan seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Payabungan melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari senin pagi sebagai bentuk perwujudan kedisiplinan.

Apel pagi di pimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Raja Asrul Azis, S.H.I, dalam amanat menyampain 2 hal, yang pertama untuk mempersiapakan sebaik-baiknya data / eviden yang diperlukan dalam pengawasan regular oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang kedua PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Panyabungan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, oleh karena itu petugas PTSP harus meningkatkan kinerja petugas, dan memenuhi keperluan masyarakat pencari keadilan dalam hal pelayanan.

kemudian pembina apel mengingatkan kepada setiap aparatur Pengadilan Agama Panyabungan untuk selalu menjaga integritas dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Rabu, (12/06/2024), Pengadilan Agama Panyabungan menjadi saksi atas tercapainya kesepakatan damai dalam kasus perceraian yang diajukan. Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Dr. Muhamad Hasan Sebyar, S.HI., MH., CM. Dalam mediasi yang dilakukan ini, kedua pihak sepakat untuk bercerai dengan cara yang baik dan terhormat.
Mediator Dr. Muhamad Hasan Sebyar, M.H memberikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah bersepakat secara damai. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan pengertian dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. "Perceraian bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan awal dari lembaran baru yang harus dijalani dengan kedewasaan dan tanggung jawab," ujarnya. Dr. Muhamad Hasan juga mengingatkan agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka.
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Agus Sopyan, S.HI., M.H, memberikan saran yang membangun agar proses perceraian ini dijadikan pelajaran berharga. Beliau menekankan pentingnya memelihara perdamaian dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat. "Selalu prioritaskan kepentingan anak-anak dan jalani kehidupan baru dengan semangat positif," sarannya. Ketua Pengadilan juga mengimbau masyarakat untuk selalu berusaha menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang damai dan bijaksana.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pasangan lain yang menghadapi situasi serupa, bahwa perceraian bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan penuh pengertian. Semoga proses mediasi ini membawa kedamaian bagi kedua belah pihak dan terutama bagi anak-anak yang menjadi prioritas utama.