sitajaminan060520211

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis (06/05/2021), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan penyitaan Marital (Sita Harta Bersama), berdasarkan putusan sela dengan Nomor 502/Pdt.G/2020/PA.Pyb yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan tanggal 28 Desember 2020.

Penyitaan Sita Marital tersebut dilaksanakan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Panyabungan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I dan 2 orang saksi Rudi Sofyan, S.H.I.,M.H, dan Rini Amanda Putri, A.Md.

sitajaminan060520213

Sita Marital ini dilaksanakan atas objek sengketa Harta Bersama berupa, adapun objek sita Marital adalah :

  1. Sebidang tanah yang terletak di Desa Gunung Barani Kec.Panyabungan seluas 515 M2 persisnya di belakang SPBU Simpang Gunung Barani berikut 1 (satu) unit rumah tempat tinggal permanen dan 1 (satu) unit rumah kontrakan 9 pintu (sembilan pintu) permanen di atasnya.
  2. Sebidang tanah seluas 273 M2 beserta 1 (satu) unitrumah tempat tinggal permanen di atas yang terletak di Jalan Irigasi Saba Palas Tonga Desa Panyabungan Jae Kec. Panyabungan.
  3. Sebidang tanah seluas 3.880,75 M2 beserta 3 unit Kandang Ayam kontrakan di atasnya yang terletak di Jalan Irigasi wilayah Saba Palas Tonga Desa Panyabungan Jae Kec.Panyabungan.
  4. Satu unit Mobil Daihatsu Xenia NO.POL BB 1285 RB warna abu rokok tahun 2018, atas nama Tergugat.

sitajaminan060520212

Sita Marital dihadiri oleh Penggugat dan kuasa hukum Penggugat (Ridwan Rangkuti, SH. MH dan Rekan) dan juga dihadiri oleh Tergugat dan Kepala Desa Gunung Barani, Desa Gunung Barani, Panyabungan Kota, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara. Peletakan sita Marital yang dilakukan tersebut awalnya dibacakan terlebih dahulu penetapan Peletakan sita oleh Panitera Pengadilan Agama Panyabungan. Selanjutnya, Berita Acara Peletakan Sita Marital di bacakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Panyabungan.

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Index Hasil Survey

survey

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1355
6422
28947
954364

9.95%
47.06%
2.68%
0.99%
0.02%
39.29%

Alamat IP Anda: 44.199.212.254
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg